Dampak Potensial Kenaikan PPN 12% Tahun Depan

sumber: Freepik

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Kebijakan ini tentu akan membawa sejumlah dampak, baik positif maupun negatif, terhadap perekonomian nasional. 

Dampak Positif

  • Peningkatan Pendapatan Negara: Kenaikan PPN secara otomatis akan meningkatkan pendapatan negara. Pendapatan tambahan ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
  • Disiplin Fiskal: Kenaikan PPN dapat mendorong pemerintah untuk lebih disiplin dalam mengelola anggaran negara. Dengan penerimaan negara yang lebih besar, diharapkan pemerintah dapat mengurangi utang dan meningkatkan kualitas belanja negara.
  • Meningkatkan Daya Saing Produk Dalam Negeri: Dalam jangka panjang, kenaikan PPN dapat mendorong produsen dalam negeri untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produknya agar tetap kompetitif di pasar domestik.

Dampak Negatif

  • Kenaikan Harga Barang dan Jasa: Dampak paling langsung dari kenaikan PPN adalah kenaikan harga barang dan jasa. Hal ini akan membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, yang daya belinya cenderung lebih terbatas.
  • Penurunan Daya Beli: Kenaikan harga akan mengurangi daya beli masyarakat. Akibatnya, konsumsi masyarakat dapat menurun, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
  • Inflasi: Kenaikan harga secara umum dapat mendorong terjadinya inflasi. Inflasi yang tinggi dapat memicu ketidakstabilan ekonomi dan memperburuk kondisi masyarakat.
  • Beban Tambahan bagi Pelaku Usaha: Kenaikan PPN akan menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM). Mereka harus menyesuaikan harga jual produknya untuk menutupi kenaikan biaya produksi.

Sektor yang Terdampak

Beberapa sektor yang diperkirakan akan sangat terdampak oleh kenaikan PPN antara lain:

  • Sektor Konsumsi: Sektor ini akan mengalami penurunan permintaan akibat penurunan daya beli masyarakat.
  • Sektor Manufaktur: Kenaikan biaya produksi akibat kenaikan PPN dapat mengurangi profitabilitas perusahaan manufaktur.
  • Sektor Jasa: Sektor jasa, seperti pariwisata dan transportasi, juga akan terdampak karena penurunan daya beli masyarakat.

Kenaikan PPN menjadi 12% tahun depan memiliki potensi dampak yang kompleks terhadap perekonomian nasional. Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang dampak dari kebijakan ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meminimalisir dampak negatifnya. Bagi Anda yang mempunyai usaha/bisnis, segera beralih ke Vireo POS Aplikasi Kasir sehingga dapat mempermudah mengeset harga apabila pemerintah benar-benar menetapkan kenaikan PPN menjadi 12%. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *