Jasa Pengiriman Paket Menjadi Solusi di Kala PPKM

Jasa Pengiriman Paket Menjadi Solusi di Kala PPKM

Pandemi Covid-19 nampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir di Indonesia. Pemerintah terus berupaya menghentikan penularan virus Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan 5M, membuat kebijakan vaksin hingga pembatasan mobilitas masyarakat. Bahkan yang paling baru ini, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (PPKM Level 4) yang menganjurkan masyarakat untuk berada di rumah saja kecuali untuk hal yang mendesak.

Hadirnya jasa pengiriman barang tentu sangat memiliki manfaat bagi masyarakat umum selama PPKM Level 4 ini yang salah satunya adalah Dino Logistic. Dino logistic menyediakan layanan jasa logistik yang terdiri dari warehouse maupun distribusi domestik via darat, laut, maupun udara. Dino logistic juga menyediakan jasa kurir serta customer brokerage. Keunggulan lain dalam menggunakan jasa pengiriman di kala PPKM sudah kami rangkum, nih.

  • Hemat waktu

Menggunakan jasa pengiriman akan menghemat waktu kirim lho, karena biasanya seluruh paket dari agen akan langsung dikirim setiap harinya. Jadi pengirim tidak perlu menunggu lama-lama agar paket cepat sampai tujuan.

  • Praktis

Beberapa jasa pengiriman menyediakan layanan pick-up barang sehingga pengirim tidak perlu datang langsung ke tempat agen. Praktis banget, kan.

  • Barang aman

Pengirim Dino Logistic akan menjaga barang anda dengan sangat hati-hati. Barang juga memiliki asuransi yang berarti layanan pengiriman akan bertanggung jawab penuh apabila barang menjadi rusak/hilang selama proses pengiriman.

  • Bisa kirim jumlah besar

Untuk anda yang berniat mengirim barang dalam jumlah besar tentu sangat terbantu dengan adanya layanan pengiriman.

  • Menjangkau seluruh daerah

Mengirim ke daerah terpencil bukan masalah. Dino Logistic dapat menjangkau dimanapun titik tujuan anda sehingga anda tidak perlu khawatir.

  • Patuh Protokol

Utama dan terpenting, dengan menggunakan jasa pengiriman barang maka anda telah menjadi masyarakat Indonesia yang patuh dengan protokol yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengurangi mobilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *